Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Keywords:
Sosialisasi, P4GN, NarkobaAbstract
arkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), atau yang lebih dikenal dengan sebutan Narkoba, adalah obat-obatan terlarang. Morfin, yang digunakan sebagai anti nyeri atau penghilang rasa sakit, adalah salah satu kegunaan obat-obatan dapat membahayakan penggunanya. Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan upaya penting dalam mengurangi dampak negatif narkotika di masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui berbagai bentuk kegiatan sosialisasi, seperti penyuluhan, seminar, kampanye, dan distribusi materi edukasi, P4GN berfokus pada anak-anak, remaja dan masyarakat awam yang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika, serta memfasilitasi akses ke rehabilitasi bagi mereka yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba (baik narkotika maupun obat-obatan terlarang) semakin marak terjadi di kalangan anak-anak dan remaja yang akan menjadi calon pemimpin bangsa. masa depan bangsa. Oleh karna demikian senergi antara lingkungan sekolah, masyarakat, aparat desa, BNN, dan penegak hukum terkait dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkotika dan mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.
Downloads
References
Attas, H, M Mursyid, I Zahran, and ... 2023. “Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Palopo.” EPIC: Jurnal Pendidikan …. https://journal.umpalopo.ac.id/index.php/epic/article/view/265%0Ahttps://journal.umpalopo.ac.id/index.php/epic/article/download/265/166.
Badan Narkotika Nasional. 2021. “Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.” Peraturan Badan Narkotika Nasional: 1–84.
BNN. 2010. “Buku P4GN: Bidang Pemberdayaan Masyarakat.” : 1–155.
Kadarmanta, A. 2010. Narkoba Pembunuh Bangsa. Jakarta: Penerbit Forum Media Utama.
Novitasari, Dina. 2017. “Rehabilitasi Terhadap Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba.” Jurnal Hukum Khaira Ummah 12(4): 917–26. http://lppm-unissula.com/jurnal.unissula.ac.id/index.php/jhku/article/view/2567.
Prisaria, N., and S. Suharto. 2012. “Hubungan Pengetahuan Dan Lingkungan Sosial Terhadap Tindakan Pencegahan Penyalahgunaan Napza Pada Siswa Sma Negeri 1 Jepara.” Jurnal Kedokteran Diponegoro 1(1): 104961.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Teras Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Teras Pengabdian Masyarakat © 2025 by PT Teras Digital Nusantara is licensed under CC BY-SA 4.0